Gugatan Paslon 02 Sudah Diregistrasi Sidang Perdana Sengketa Pilpres Digelar 14 Juni Nanti

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sidang perdana PHPU ( Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilpres yang diajukan pemohon kuasa hukum Paslon 02 Prabowo-Sandi akan digelar Jumat 14 Juni nanti. Sidang perdana mengagendakan pemeriksaan pendahuluan.
Dilansir CNN Indonesia, Tim hukum paslon 01 Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan mengaku telah menerima panggilan sidang perdana sengketa Pilpres yang dijadwalkan Jumat (14/6/2019). Panggilan itu diterima usai mengajukan berkas permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa (11/6/2019) Mahkamah Konstitusi  juga telah meregistrasi gugatan PHPU Pilpres yang dilayangkan pasangan calon presiden 02 Prabowo-Sandi. MK memutuskan untuk meregistrasi gugatan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Selasa pagi.

Menjelang detik-detik akhir penetapan registrasi gugatan, Tim hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi  kembali menambah berkas gugatan. Berkas tambahan termasuk gugatan Ma’ruf sebagai pengurus BUMN.
Namun Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan berkas tambahan hanya masuk sebagai lampiran. Ia menyebut nasib gugatan tambahan akan diputuskan hakim MK saat persidangan telah digulirkan.
“Nanti akan jadi otoritas hakim soal apakah itu dipertimbangkan atau tidak itu sepenuhnya jadi otoritas majelis hakim konstitusi,” tuturnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan menutup sejumlah ruas jalan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, selama persidangan  sengketa Pilpres. Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, menyampaikan penutupan jalan untuk memastikan persidangan berjalan lancar.

“Memang ada beberapa ruas jalan kita lakukan penutupan seperti di Jalan Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Utara, Harmoni. Itu kita lakukan penutupan jalan supaya memberikan rasa aman dan nyaman,” ucap Gatot kepada CNN Indonesia di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6).
Gatot menyebut masa penutupan jalan belum ditentukan, nanti akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Polisi juga belum berencana menetapkan status siaga satu seperti saat penetapan hasil pemilu. Namun, pengamanan Gedung MK dan objek-objek vital di Jakarta diperketat.
“Untuk di MK saja ada 12 ribu personel. Pada tempat-tempat kerawanan yang lain tetap kita tambah keamanan, keseluruhan itu berjumlah lebih kurang 47 ribu yang kita siapkan. Itu dengan polres-polres yang ada, kemudian juga kodim-kodim yang ada,” ucap Gatot.(kkc)
(Foto : Adhi Wicaksono/CNN Indonesia)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...