TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Menetapkan target PAD bukanlah seperti menetapkan tarif rumah kos yang bisa sesuka pemiliknya. Target PAD ditetapkan melalui pembahasan dan kajian yang dalam secara bersama oleh eksekutif dan legislatif pada saat pembahasan RAPBD.
Karena itu, jika kepala OPD mengeluh tentang tingginya target PAD dengan alasan potensi sumber PAD tidak bisa digarap secara maksimal adalah bentuk keluhan yang tidak beralasan. Seharusnya keluhan ini disampaikan saat pembahasan RAPBD dulu.
Pandangan ini dikemukakan Kepala Bapenda Kuansing Jeprinaldi kepada KuansingKita, saat menyikapi keluhan sejumlah kepala OPD tentang target PAD. Ia menegaskan target PAD bukan ditetapkan Bapenda tapi hasil pembahasan eksekutif dalam hal ini kepala OPD dengan legislatif.
Menurut Jeprinaldi, target PAD menjadi salah satu dasar untuk menghitung estimasi penerimaan daerah. Jika target PAD tidak tercapai maka penerimaan daerah yang diestimasikan akan meleset. Ini dipastikan akan berdampak terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dicontohkan, belanja APBD seperti pengadaan barang/jasa pemerintah atau proyek pembangunan adalah sesuatu yang riil yang dilaksanakan pihak ketiga. Biaya pembangunan ini bersumber dari penerimaan daerah termasuk PAD.
“ Kalau pembangunan sudah dilaksanakan sementara biayanya tidak mencukupi karena realisasi penerimaan daerah tidak mencapai target, tentu akan berdampak terhadap pengelolaan keuangan daerah. Karena itu target PAD harus tercapai,” katanya Selasa (13/5/2019),
Jeprinaldi menimpali, kepala OPD yang mengeluhkan target PAD, masih punya kesempatan untuk memaparkan keluhannya dalam rapat evaluasi sekitar Juli nanti. Mereka kata Jeprinaldi, bisa menyampaikan keluhannya didepan Bupati Kuantan Singingi. Namun demikian, keluhan ini tentu punya resiko seperti penilaian kredibilitas.
“ Boleh saja kepala OPD mengeluh. Sampaikan keluhan itu nanti di depan bupati dalam rapat evaluasi. Nanti bupati akan mengevaluasi apakah kepala OPD itu layak atau tidak,” ujarnya
Menurut Jeprinaldi, Bupati akan mengevaluasi kepala OPD yang mengeluhkan target PAD karena PAD sebagai salah satu sumber penerimaan daerah sangat mencerminkan tingkat kemandirian daerah. “ PAD ini termasuk variable dalam menentukan tingkat kemandirian daerah” ujarnya
Dijelaskannya, target PAD yang tinggi dan mampu direalisasikan kepala OPD bisa dijadikan indikator bahwa daerah Kuansing mampu melaksanakan desentralisasi fiskal dan mampu mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat.
“ Daerah yang mampu melaksanakan desentralisasi fiskal dan mampu mengurangi ketergantungan ke pemerintah pusat termasuk daerah yang berhasil melaksanakan otonomi,” tutupnya