TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kini kalau masih saja ada perusahaan pemegang HGU di Kuansing yang membual-bual warga bahwa konsesinya masuk ke wilayah perkampungan atau berada di atas lahan masyarakat maka izin konsesinya terancam akan dicabut.
Dikutip CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo mengancam akan mencabut izin konsesi yang dipegang perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika tidak menyerahkan lahan masyarakat yang masuk ke dalam wilayah konsesi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Terbatas ‘Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan’, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5/2019) pagi tadi.
Jokowi sudah mengingatkan agar perusahaan swasta maupun BUMN penerima konsesi menyerahkan lahan masyarakat bila wilayah desa atau kampung masuk dalam konsesinya.
“Saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya udah perintahkan ini cabut seluruh konsesinya, tegas, tegas. Rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomor satukan,” kata Jokowi seperti dikutip CNN Indonesia.
“Sudah jelas di situ (masyarakat) sudah hidup lama, di situ malah kalah dengan konsesi yang baru saja diberikan,” ujarnya menambahkan.
Jokowi mengatakan kerap mendapat keluhan dari masyarakat saat membagikan sertifikat tanah maupun berkunjung ke daerah terkait sengketa lahan, baik dengan swasta, BUMN, maupun pemerintah.
Terakhir, kata Jokowi, dirinya mendapatkan laporan terkait sengketa tanah antara masyarakat dengan PT P, di Kabupaten Kampar, Riau. Mantan gubernur DKI Jakarta itu meyakini sengketa tanah ini tidak hanya terjadi di Kampar, tetapi juga di wilayah lainnya.
“Saya minta segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum ada rasa keadilan,” ujarnya.(kkc)