TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Ketua DPC PDIP Kuantan Singingi yang juga Wakil Bupati Kuantan Singingi, H.Halim mengaku PDIP juga mengajukan keberatan atas hasil pleno PPK Kecamatan Logas Tanah Darat.
“ PDIP sudah mengajukan keberatan terhadap hasil pleno PPK Kecamatan Logas Tanah Darat. Keberatan diajukan melalui surat yang dikirimkan Sekretaris PDIP,” kata Ketua DPC PDIP Kuantan Singingi H.Halim kepada KuansingKita, Jumat (3/5/2019) pagi tadi.
H.Halim menegaskan PDIP meminta KPU Kuansing dan Bawaslu Kuansing meninjau ulang hasil pleno PPK Kecamatan Logas Tanah Darat. Ini katanya perlu dilakukan agar pemilu sebagai perwujudan proses demokrasi tidak tercederai oleh kepentingan sekelompok orang.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Nasdem Kuansing, Muslim S.Sos mengatakan pihaknya juga akan meminta KPU Kuansing dan Bawaslu untuk meninjau ulang hasil pleno PPK Kecamatan Logas Tanah Darat.
Senada dengan H.Halim, Ketua DPD Partai Nasdem Muslim S.Sos juga tidak ingin pemilu sebagai infrastruktur demokrasi dirusak oleh kepentingan sekelompok orang hanya untuk memenuhi syahwat politik.
Namun demikian, Muslim tidak menyebutkan apakah pihaknya juga telah mengajukan keberatan tertulis ke Bawaslu. Ia hanya mengatakan pihaknya akan meminta KPU Kuansing dan Bawaslu meninjau hasil pleno PPK Kecamatan Logas Tanah Darat.
“ Kita ingin pemilu ini berlangsung jujur. Apapun hasilnya kita terima. Tapi kalau ada pihak yang ingin curang, Nadem juga tidk akan diam. Itu kewajiban kita sebagai warga negara,” tegas Muslim
Seorang caleg Dapil 2, Kaswira Nondri kepada KuansingKita mengatakan seharusnya keberatan ini bisa tuntas jika saja PPK Kecamatan Logas Tanah Darat bersedia menerima saran saksi untuk membuka kotak suara ketika terjadi kekeliruan dalam data yang disajikan C1.
Tapi kata Kaswira, PPK Kecamatan Logas Tanah Darat selalu berkilah untuk tidak membuka kotak suara. Padahal di kecamatan lain kotak suara dibuka jika ada keraguan hasil penghitungan atau rekapitulasi perolehan suara.
“ Kini jumlah suara sah di TPS 01 Giri Sako berselisih 119 suara dengan jumlah total perolehan suara partai. Ini kan tidak mungkin bisa terjadi kalau tidak ada sesuatu. Itu baru satu TPS saja. Lainnya bagaimana. Tapi PPK tetap berkilah untuk tidak membuka kotak suara, padahal di kecamatan lain dibuka,” ujarnya. (kkc)