Upah Pekerja Pel Susu Bukan Digantung

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sejumlah pekerja Pel Susu (pelipatan surat suara) yang direkrut KPU Kuansing mempertanyakan insentif mereka yang belum diterima.
Mereka mengeluhkan upah yang belum diterima karena upah itu sangat diharapkan. Upah itu diharapkan untuk menutupi kebutuhan ekonomi rumah tangga.
“Honor itu sangat kami harapkan untuk menutupi kebutuhan rumah tangga,” kata seorang pekerja Pel Susu yang pemilik akun “Anggun Soraya” saat berkomentar di facebook.
Menanggapi keluhan pekerja Pel Susu, Kabag Umum Sekretariat KPU Kuansing, Alfirdaus kepada KuansingKita mengatakan upah pekerja Pel Susu bukan digantung.  Tidak ada iktikad KPU untuk menunda pembayaran. Kini katanya ada proses administrasi yang harus dibereskan dulu.
Dijelaskan Alfirdaus, semula insentif pekerja ditawarkan Rp 95 per lembar surat suara. Kemudian insentif itu dinaikkan menjadi RP 100 per lembar. Karena itu katanya rekap pembayaran insentif itu terpaksa dirubah lagi untuk pertanggungjawaban.
Menurut Alfirdaus uang yang dibayarkan kepada pekerja Pel Susu itu uang negara yang harus jelas pertanggungjawabannya. Sekalipun kenaikan hanya Rp 5 per lembar tapi administrasinya harus lengkap dan jelas. Jika tidak lengkap dipastikan mendapat sanksi hukum.
” Itu kan uang negara. Nilai kecil atau besar jika tidak bisa dipertanggungjawabkan tetap akan mendapat sanksi hukum,” ujar Alfirdaus.
Karena itu, Alfirdaus meminta kepada pekerja Pel Susu agar sedikit bersabar. Kalau rekap pembayaran insentif sudah selesai dipastikan insentif itu dibayarkan. Pembayaran katanya tidak mungkin dilaksanakan kalau rekap untuk pertanggungjawaban belum selesai.
“Kalau selesai hari ini ya kita bayarkan hari ini. Pokoknya kalau sudah selesai rekap langsung dibayarkan,” pungkas Alfirdaus (kkc)

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...