TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pelelangan sejumlah proyek tahun anggaran 2019 tidak mungkin bisa digesakan. Pasalnya sejumlah OPD sampai saat ini belum juga rampung menyusun RUP (Rencana Umum Pengadaan) sehingga belum bisa diumumkan.
Sekda Dianto Mampanini ketika dikonfirmasi Kuansingkita menjelaskan pihaknya sudah berulangkali mendesak OPD agar segera mengumumkan RUP. Bisa jadi kata Sekda keterlambatan ini karena ada masalah substansi yang ikut memperlambat pengumuman RUP.
Sementara itu Kepala ULP Kuantan Singingi Andre Yama kepada KuansingKita mengatakan masalah RUP sepenuhnya tanggungjawab masing-masing OPD. Pihaknya kata Andre hanya membantu jika diminta OPD untuk merampungkan RUP.
“Masalah RUP sepenuhnya tanggungjawab OPD,”kata Andre
Saat didesak masalah apa yang dihadapi OPD sehingga ada sebagian yang terlambat mengumumkan RUP, menjawab ini Andre mengatakan ada sebagian OPD yang belum menetapkan PPK untuk di SK kan. Sehingga kegiatan itu belum bisa dimuat dalam RUP.
Andre menambahkan rencana umum pengadaan ini harus segera dirampungkan masing-masing OPD, jika ada kesulitan pihak ULP bersedia memberikan bantuan. ULP sangat berharap kegiatan pelelangan untuk seluruh proyek bisa segera dilaksanakan.
“ULP bersedia jika dimintakan bantuan merampungkan RUP. Harapan kita RUP harus digesakan agar pelelangan juga bisa digesakan,” katanya (kkc)