Takut Ditahan Vanessa Angel Tak Penuhi Panggilan Polisi.

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kendati kepada polisi, pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan lantaran sedang sakit. Namun, polisi menduga ketidakhadiran artis 27 tahun ini karena merasa takut ditahan penyidik.
Dikutip dari News.Detik.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menungkapkan Vanessa Angel tidak memenuhi panggilan pertama Polda Jatim untuk diperiksa menjadi tersangka, Jumat (25/1). Bahkan saat wajib lapor, Senin (21/1), Vanessa juga tak menampakkan batang hidungnya.
Menurut Barung, Vanessa bisa saja takut untuk ditahan. Karena, dalam pasal yang menjeratnya, ada ketentuan yang menyebut tersangka harus ditahan. Namun Barung mengatakan ketakutan tersebut merupakan hak perseorangan.
“Kalau dia (Vanessa Angel) ketakutan datang ke Polda Jatim itu hak dari yang bersangkutan ya,” kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (26/1/2019).
Barung menambahkan bila Vanessa takut ditahan, pihaknya menegaskan untuk urusan ditahan atau tidak, kewenangan penyidik. Jadi, tidak ada satu pihak manapun yang dapat mengintervensi.
“Penyidik mempunyai hak prerogatif dalam rangka untuk menentukan secara objektif maupun subjektif terhadap kasus ini,” imbuhnya.
Barung memaparkan secara objektif Vanesa memang harus ditahan setelah pemanggilan pertama. Alasannya, pasal 27 ayat 1 UU ITE yang menjerat Vanessa ancaman hukumannya  6 tahun penjara.
“ Namun secara subjektif, ada beberapa pertimbangan yang sepenuhnya prerogative penyidik,” tutup Barung (kkc).
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...