TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kuantan Singingi, Sardiyono menegaskan partai berlambang ka’bah ini akan memberikan sanksi tegas jika DZ terbukti berzinah. Namun demikian PPP tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Untuk itu, berbagai langkah investigasi akan dilakukan secara internal.
Kepada KuansingKita.com Sardiyono mengungkapkan jika DZ terbukti berzinah, PPP akan memberikan sanksi berat seperti meminta DZ mundur dari anggota partai dan anggota legislative Kuansing. Bahkan tambah Sardiyono PPP tidak akan segan memecat DZ jika yang bersangkutan tidak bersedia mundur. Namun langkah itu baru dilakukan jika DZ benar-benar terbukti melakukan perbuatan zinah seperti yang disangkakan kepada dirinya.
“ Sanskinya akan kita minta mundur dari anggota partai dan anggota legislatif, jika tidak mau akan kita pecat dengan tidak hormat, tapi sanksi itu baru diberlakukan jika DZ memang terbukti bersalah melakukan perbuatan zinah,” kata Sardiyono kepada KuansingKita.com di Rumah Makan Rimbo Sekopuang, Rabu (23/1/2019)
Kendati begitu Sardiyono juga menimpali, jika DZ memang tidak terbukti melakukan perbuatan zinah, partai akan memberikan pendampingan hukum agar semua yang ada dibalik kasus ini bisa terungkap jelas ke permukaan. “ Partai tidak bisa berandai-andai. Sanksi tegas diberikan jika DZ terbukti bersalah melakukan perbuatan zinah. Jika tidak, partai pasti akan memberikan pendampingan hukum,” tegas Sardiyono
Sebagai langkah awal, Sardiyono mengakatakan pihaknya akan memanggil DZ ke Sekretariat PPP Kuansing, untuk diminta keterangan. Pemanggilan ini sudah dilakukan Rabu sore. Namun demikian, sampai saat ini Sardiyono belum mengungkapkan secara rinci hasil pembicaraannya dengan DZ. “ Saya akan memanggil DZ untuk diminta keterangan. Jika terbukti bersalah melakukan perbuatan zinah, partai akan memberikan snksi tegas,:” kata Sardiyono di Rumah Makan Rimbo Sekopuang.
Pernyataan Sardiyono ini terkait dengan kasus yang menjerat seorang oknum pengurus PPP Kuansing yang juga caleg PPP untuk Dapil 1, berinisial DZ. Pria ini dipolisikan oleh keluarga JM yaitu wanita yang diadukan berselingkuh dengan DZ. Namun sampai hari ini, kasus ini belum juga menemukan titik terang. Banyak versi yang bermunculan di ruang publik. Akibatnya kasus ini menjalar semakin liar dan memicu lahirnya kasus baru.
Bukti munculnya kasus baru, DZ telah melaporkan tiga media online ke Polres Kuansing. DZ menilai pemberitaan ketiga media ini tidak sesuai fakta. Ketua DPC PPP Sardiyono juga melaporkan pemilik akun facebook Alfitra Salam atas kontennya yang dinilai melecehkan anggota DPRD Kuansing dari partai berlambang ka’bah. Sardiyono melaporkan pemilik akun facebook Alfitra Salam Rabu malam. Sampai hari ini, kasus DZ ini terus berkembang dalam berbagai versi. ” Kami ingin kasus ini menjadi terang karena itu akan dilakukan investigasi internal,” tutup Sardiyono.(kkc)