TELUKKUANTAN (KuasnsingKita.com) – Seorang caleg berinisial CA dari Dapil 3 ( Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Pucuk Rantau dan Kecamatan Hulu Kuantan) kini terancam dipolisikan. Pasalnya hubungan gelapnya dengan seorang wanita bersuami berinisial Ttn kini sudah terungkap dengan lantang.
Salah seorang keluarga suami wanita Ttn Yudi A kepada KuansingKita.com membeberkan hubungan terlarang itu terungkap ketika handphone milik Ttn tertinggal di rumah. Handphone itu ditemukan suaminya Isl. Saat dibuka ditemukan chat whatssap yang isinya memastikan bahwa keduanya menjalin hubungan gelap.
“Handphone Ttn tinggal di rumah, handphone itu dibuka bang Isl. Ada chat whatsapp yang Isinya memastikan keduanya menjalin hubungan gelap,” kata Yudi di Telukkuantan, Jumat (25/1/2019).
Ia menambahkan, sebenarnya hubungan keduanya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Namun CA selalu berdalih dan Isl sebagai suami Ttn tidak cukup bukti untuk memastikan hubungan keduanya. Kendati begitu, hubungan gelap CA dengan Ttn telah membuat rumah tangga Ttn dan Isl retak, namun belum sampai pada perceraian.
“Kasian kan rumah tangga orang jadi korban. Inilah yang saya sesalkan, kasian anak-anaknya,” kata Yudi
Dulu katanya beberapa tahun lalu, kasus ini sempat ribut bahkan pihak keluarga Isl sempat mencari informasi sampai ke Pekanbaru. Pasalnya keduanya sempat hilang dari rombongan saat CA mengajak rombongan ibu-ibu ke Pekanbaru yang didalamnya ikut Ttn. Namun pembuktian hubungan mereka jadi tersendat karena minimnya bukti pendukung.
Kini sambung Yudi, semuanya sudah terungkap. Dari isi chat whatsapp keduanya, CA tidak punya kesempatan lagi untuk berdalih menutupi hubungannya seperti yang dilakukannya selama ini. Karena itu kata Yudi, pihak keluarga Isl tengah menyusun langkah-langkah untuk membuat pengaduan ke Polres Kuansing.
“ Langkah pengaduan ke Polres ini harus dilakukan setidaknya agar tidak ada lagi korban lainnya dari prilaku CA,” kata Yudi (kkc)