TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Sangat memprihatinkan. Sampai pekan depan, PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kuansing tampaknya belum juga akan menerima pembayaran gaji.
Padahal sebagian besar PNS Dinas PUPR itu mempunyai tanggungan keluarga yang sangat membutuhkan biaya. Sedihnya, PNS di Dinas PUPR sejak Januari sampai Maret 2018,belum pernah sekalipun mendapatkan pembayaran gaji
Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing Indra Suwandi ketika dikonfirmasi KuansingKita.com membenarkan kalau PNS di lingkungan Dinas PUPR belum mendapatkan pembayaran gaji. Namun demikian Indra Suwandi menolak untuk disalahkan.
“ Memang benar mereka (PNS PUPR) belum terima gaji. Tapi itu bukan salah saya,” tandas Indra
Saat ditanya tentang isu yang berkembang bahwa keterlambatan itu disebabkan Indra Suwandi tidak bersedia menanadatangani berkas usulan pembayaran gaji PNS Dinas PUPR. Menjawab itu, Indra juga tidak membantah.
“ Benar, saya tidak bersedia menandatangani berkas usulan pembayaran gaji PNS Dinas PUPR. Tapi kenapa saya tidak bersedia, ini yang perlu saya jelaskan,” kata Indra lagi
Menurut Indra sampai hari ini pihaknya belum menerima SK sebagai Pengguna Anggaran (PA). Sehingga dirinya merasa tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani berkas usulan pembayaran gaji.
Kata Indra, bukan SK sebagai PA saja yang belum ada, tapi SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan SK Bendahara PUPR sampai hari ini juga belum ada. Seandainya berkas usulan itu ditandatangani, siapa yang akan membayarakan gaji karena Bendahara belum ada.
“ SK PA serta KPA dan Bendahara itu kolektif. Kini SK itu belum ada atau belum ditandatangani Bupati Mursini. Jadi bagaimana mau membayarkan gaji,” jelas Indra
Indra mengatakan dirinya tidak mungkin akan memperlambat gaji PNS Dinas PUPR. Tapi dirinya tidak sanggup menandatangani usulan itu karena belum memiliki SK sebagai PA dan SK Bendahara juga belum ada.
“ Itu kan sia-sia kalau tidak ada bendahara. Siapa yang mau bertanggungjawab soal uang nanti. SK itu masih di ruang bupati,” tutup Indra Suwandi.
Sekda Muharlius saat dikonfirmasi di ruangannya juga tidak bisa memberikan jawaban pasti kapan gaji PNS Dinas PUPR akan dibayarkan. Bahkan untuk kucuran dana UP (Uang Persediaan) di Sekretariat Daerah juga tidak bisa dipastikan.
“ Melihat kondisi saat ini sulit memastikan kapan bisa dikucurkan,” kata Muharlius ( Said Mustafa Husin)