TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Bawaslu Provinsi Riau telah menjadwalkan tahapan pembentukan lembaga pengawas pemilu (panwaslu) di Kuansing. Tahapan akan dimulai 9 Juni mendatang.
Tahapan ini disampaikan saat Bawaslu Provinsi Riau menggelar audiensi dengan Bupati Mursini yang didampingi Asisten I Erlianto dan Kaban Kesbangpol Linskar di ruang rapat bupati, Jumat (2/6/2017).
Dalam pertemuan itu diungkapkan tahapan ini akan dimulai dengan pembentukan panitia seleksi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang persyaratan untuk seleksi anggota Panwaslu.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau Rusdi Rusdan mengatakan proses pembentukan panwaslu Kuansing memang harus digesakan. Rusdi menjadwalkan sekitar Agustus mendatang anggota Panwaslu Kuansing sudah dilantik.
Untuk kelancaran fungsi pengawasan, Rusdi meminta agar nanti Pemkab Kuansing memfasilitasi Panwaslu Kuansing dengan gedung perkantoran untuk sekretariat serta sejumlah tenaga PNS yang akan membantu pelayanan administrasi.
Rusdi merincikan tenaga yang dibutuhkan dari Pemkab Kuansing masing-masing satu orang kepala sekretariat, satu orang bendahara, tiga orang staf. Sedangkan tenaga lainnya akan direkrut Bawaslu Provinsi Riau.
“ Bawaslu Provinsi Riau akan merekrut ratusan tenaga kontrak yang akan ditugaskan di lapangan seperti di TPS. Rencananya satu TPS satu tenaga kotrak panwaslu, gajinya dari Bawaslu Prov Riau,” kata Rusdi
Menanggapi permintaan Bawaslu Provinsi Riau, Bupati Mursini berjanji akan memberikan bantuan tenaga PNS yang dibutuhkan. Selain itu Bupati juga akan memfasilitasi gedung skretariat.
Bupati berharap keberadaan Panwaslu Kuansing nantinya dapat meningkatkan fungsi pengawasan baik dalam pemilu kepala daerah (pilkada), pemilu legislative (Pileg) maupun pemilu presiden (Pilpres) di Kuantan Singingi.(kkc)