Dana DAK Pisik Kuartal I Sudah Dikucurkan Pemerintah Pusat

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Dana DAK Pisik kuartal I yang semula terancam tidak akan dikucurkan karena keterlambatan pengesahan APBD, kini sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah Kuansing.
Kepala BPKAD melalui Kabid Anggaran Delismartoni kepada KuansingKita.com Rabu (31/5/2017) mengatakan dana DAK Pisik Kuartal I sudah dikucurkan ke kas daerah senilai Rp 18,9 miliar.
Delismartoni menambahkan kucuran dana dari pemerintah pusat ini bisa menjamin masing-masing dinas untuk melelang kegiatan DAK Pisik. Sekarang katanya tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk melelang kegiatan DAK pisik.
Selain dana DAK Pisik kuartal I, pemerintah pusat juga sudah mengucurkan dana DAK Nonpisik seperti dana TPG ( dana sertifikasi) triwulan I, dana BOP PAUD, dana BOP Kesehatan dan KB.
Delismartoni mengatakan pemerintah pusat tidak memberikan sanksi untuk Kuansing atas keterlambatan pengesahan APBD. Menurut Delismartoni sanksi tidak diberikan karena pengesahan APBD Kuansing tepat pada akhir batas waktu yakni 19 Mei 2017.
“ Secara deadline, pengesahan APBD Kuansing tidak terlambat. Pengesahan APBD tepat pada akhir batas waktu. Jadi tidak ada sanksi,” katanya
Kendati dana DAK Pisik Kuartal I sudah dikucurkan, namun Ketua LSM Peduli Kuansing Ilyas R Sutan meminta masing-masing dinas pengelola dana DAK Pisik untuk segera menyelesaikan kelengkapan administrasi kuartal I agar kucuran dana DAK Pisik kuartal II tidak tertunda.
Pasalnya kata Ilyas, dana DAK Pisik Kuartal II baru akan dikucurkan jika pekerjaan kuartal I sudah tuntas 90 persen. Ini katanya dibuktikan dengan bukti-bukti  administrasi yang dikirmkan ke pemerintah pusat.
“ Kalau pekerjaan DAK Pisik kuartal I belum 90 persen dana kuartal II tidak akan dikucurkan. Jadi dinas pengelola harus segera mengirimkan bukti-bukti administrasi,” tutup Ilyas R.Sutan (kkc)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...