TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Pembahasan KUA-PPAS 2017 akhirnya mencapai kesepakatan Selasa (25/4/2017). Hal itu ditandai dengan penandatanganan KUA-PPAS 2017 oleh Bupati H Mursini dan Ketua DPRD Andi Putra di ruang kerja Ketua DPRD, sekitar pukul 14.00 wib.
Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi kepada KuansingKita.com menyebutkan tidak ada keterlambatan dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2017. Seluruh proses berjalan sesuai jadwal.
“ Ada pihak yang tidak mengerti lantas menuding DPRD memperlambat pembahasan. Padahal ini bukan memperlambat. Proses yang dilalui memang harus demikian,” tutur Musliadi
Menurut politisi PKB ini pembahasan draft KUA-PPAS dilakukan secara intensif sejak awal April. Kini Selasa (25/4/2017) pembahasan sudah bisa dituntaskan atau sudah mencapai kesepakatan. “ Tidak ada yang terlambat,” katanya.
DPRD kata Musliadi membahas draft KUA-PPAS sesuai aturan. Hanya saja draft KUA-PPAS itu yang terlambat masuk ke DPRD karena pengesahan Perda RPJMD yang terlambat. “ Pengesahan Perda RPJMD 8 Februari 2017,” ungkapnya
Kini tambahnya hal itu tidak perlu menjadi polemik lagi. Tidak ada yang harus dipersalahkan dalam hal ini. TAPD eksekutif juga sudah bekerja ekstra sejak pengesahan Perda RPJMD. “ Semoga saja, pembahasan RAPBD nanti juga berjualan lancar,” katanya
Musliadi menambahkan, penyampaian nota pengantar RAPBD juga sudah dijadwalkan Rabu (26/4/2017). Setelah itu katanya DPRD dan eksekutif kembali membahas draft RAPBD. “ Doakan saja, semoga pembahasan berjalan lancar. Ini yang diharapkan,” tutup Musliadi (kkc)