Proses Pembahasan APBD Diperkirakan Tuntas Awal Mei Ini

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Keterlambatan pengesahan APBD Kuansing 2017 telah memicu beberapa kali aksi unjuk dari mahasiswa. Namun demikian, proses pembahasan APBD tetap saja belum bisa dituntaskan.

Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi kepada KuansingKita.com Jumat (21/4/2017) menjelaskan pengesahan APBD melalui proses dan tahapan sehingga tidak bisa dipaksakan.

Jika ada pihak yang memaksakan berarti kata Musliadi pihak tersebut memaksa DPRD bekerja di luar koridor undang-undang. Ini katanya sangat tidak bisa diikuti. DPRD menurut Musliadi harus bekerja dalam koridor undang-undang.

Kini tambahnya proses APBD baru pada tahapan pembahasan KUA-PPAS. Jika nanti sudah ada kesepakatan KUA-PPAS barulah masuk pada tahapan nota pengantar APBD.

“ Kita tidak boleh meloncat begitu saja. KUA-PPAS belum tuntas langung membahas APBD, itu tidak boleh,” tandas Musliadi

Musliadi memperkirakan, KUA-PPAS akan tuntas dalam pekan depan. Sehingga pembahasan APBD bisa tuntas pada awal Mei ini. “ Perda APBD ini memang harus digesakan agar tuntas sebelum 10 Mei,” kata Musliadi

Politisi PKB ini mengatakan jika Perda APBD tidak tuntas sebelum 10 Mei, resikonya sangat besar. Bisa-bisa kata Musliadi laporan ke Dirjen Perimbangan Keuangan terlambat hingga melewati batas waktu 19 mei.

Kalau ini terjadi tambahnya, DAK Fisik kuartal I Kuansing tidak bakal dikucurkan. Ini menurut Musliadi akan sangat merusak postur APBD. Pasalnya DAK Fisik itu sudah dimasukkan ke dalam APBD 2017.

Untuk itu, Musliadi meminta agar pihak eksekutif sejak sekarang mulai melakukan komunikasi dengan Gubernur Riau. Sehingga di saat DPRD sudah menyetujui APBD, proses evaluasi gubernur bisa berjalan lancar dan digesakan.

“ Dari sekarang eksekutif sudah harus menjalin komunikasi dengan Gubernur Riau,” kata Musliadi.

Selain membangun komunikasi, Ketua Komisi A Musliadi juga meminta kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, untuk memberikan perhatian lebih terthadap APBD Kuansing. Ini dimaksudkan agar proses evaluasi tidak terulur dan memakan waktu lama.

“ Kita berharap Gubernur Riau juga harus memberikan perhatian lebih, agar proses evaluasi nisa digesakan,” pinta Musliadi

Musliadi menjelskn lagi, pihaknya mendesak Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman karena APBD baru diakui secara hukum sebagai Perda APBD setelah keluar SK evaluasi dari Gubernur.

“ Kalau ketuk palu DPRD saja, APBD belum menjadi perda. Prosesnya harus menunggu SK Evaluasi Gubernur. Itulah kita minta Gubri memberikan perhatian lebih,” tutupnya (kkc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...