TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Forum Kepala Desa Kuantan Singingi resah. Pasalnya alokasi dana ADD untuk desa dalam draft KUA-PPAS dikurangi sebesar 10 persen.
Ketua Forum Kepala Desa Kuantan Singingi Emil Harda ketika dihubungi KansingKita.com juga mengaku kebijakan itu cukup meresahkan.
Menurut Emil Harda dana ADD untuk desa tahun anggaran 2017 diperkirakan sebesar Rp 78 miliar. Kini akan dipotong sebesar 10 persen. “ Ini dasar hukumnya apa,” kata Emil
Emil juga mengatakan dengan kondisi seperti ini akan berpengaruh kepada jalannya roda pemerintahan desa. Pasalnya gaji perangkat desa, BPD akan jauh dibawah dibawah UMR.
Namun demikian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Mulyadi ketika dikonfirmasi KuansingKita.com mengatakan pemotongan 10 persen itu hanya salah interprestasi saja.
Menurut Mulyadi sebenarnya bukanlah demikian. Pengurangan 10 persen itu hanyalah kebijakan safety terhadap anggaran pendapatan APBD. Ini kata Mulyadi dilakukan terhadap semua sumber penerimaan.
“ Semua sumber penerimaan angkanya dialokasi sebesar 90 persen saja dalam APBD, “ katanya
Mulyadi menyebutkan ini dilakukan mencermati realisasi kucuran dana pusat ke daerah pada tahun anggaran 2016.
Menurut Mulyadi tahun anggaran 2016 lalu, realisasi kucuran dana pusat ke Kuansing hanya 89 persen. Kalau ini terjadi lagi dalam tahun anggaran 2017, Pemkab sudah melakukan langkah safety.
Mulyadi menambahkan, kalau target penerimaan itu dialokasikan 100 persen dalam anggaran pendapatan APBD, maka anggaran belanja tentu akan menjadi sebesar itu pula agar balance.
Takutnya kata Mulyadi realisasi kucuran dana pusat itu hanya 89 persen lagi seperti tahun lalu. Maklum keuangan negara saat ini dalam kondisi labil, bahkan cenderung kritis.
Kalau daerah tidak berhati-hati kondisi buruk akan terjadi. Akibatnya tentu banyak lagi pekerjaan pihak ketiga yang tidak bisa dilunasi. “ Inilah makanya dilakukan langkah safety,” jelasnya
Mulyadi menambahkan jika kucuran dana pusat itu berjalan lancar dan normal, realisasi sesuai target, maka alokasi angaran itu akan diluruskan lagi dalam APBD Perubahan.
“ Jadi bukan berarti pusat mengucurkan dana desa 100 persen tapi dipotong 10 persen, bukan begitu. Seluruh alokasi anggaran pendapatan disafety dulu 10 persen. Kalau lancar diluruskan lagi dalam APBD Perubahan,” pungkas Mulyadi (kkc)