TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Universitas Riau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), di Kampus Bina Widya Graha 2, Universitas Riau, Pekanbaru, Jumat (17/3/2017)
MoU dan MoA itu merupakan kesepakatan kerjasama antara Pemkab Kuansing dengan UR dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas SDM dan kegiatan lainnya.
Perjanjian yang sudah ditandatangani adalah perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Fakultas Ekonomi UR dan FISIPOL.
Untuk perjanjian kerjasama dengan Fakultas Ekonomi, naskah perjanjian kerjasama itu ditandatangani Dekan Fakultas Ekonomi UR, DR Sri Indarti SE,MSi.
Sedangkan untuk perjanjian kerjasama dengan Fisipol ditandatangani Dekan FISIPOL Dr Sri Harto MSi.
Sementara dari Pemkab Kuansing perjanjian itu ditandatangani Bupati H.Mursini atas nama pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Naskah perjanjian kerjasama itu juga ikut ditandatangani Rektor Universitas Riau Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA.
Di sela-sela acara penandatanganan naskah perjanjian itu, Bupati H.Mursini juga menggelar ekspose potensi daerah Kuansing seperti potensi pariwisata, potensi ekonomi, pertanian dan sumber daya lainnya.
Menurut Bupati Mursini sangat diperlukan peran serta civitas academica untuk menggesakan pembangunan Kuansing. Karena itu Pemkab Kuansing menjalin kerjasama dengan Universitas Riau.
Dalam acara penandatanganan MoU dan MoA itu, bersama Bupati Mursini juga hadir Asisten III Frederik SE, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kuansing serta sejumlah Kepala Bagian Setda Kuansing.(kkc)