TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing menggelar Musrembang tingkat kecamatan, Senin (20/2/2017). Acara Musrembang Kecamatan Sentajo Raya ini dibuka secara resmi oleh Bupati H.Mursini.
Camat Sentajo Raya, Agus Iswanto mengusulkan agar Pemkab Kuansing dalam tahun anggaran 2018 mengalokasikan pembangunan sejumlah kantor desa dan pengaspalan sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Sentajo Raya.
Menurut Camat Agus Iswanto, Kecamatan Sentajo Raya merupakan kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Kuantan Tengah. Karena itu, masih banyak program yang harus dicapai terutama perlunya infrastuktur jalan dan sarana lainnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Agus Iswanto mengusulkan pembangunan Kantor Desa Marsawa, Kantor Desa Kampung Baru, Kantor Desa Jalur Patah, Kantor Desa Teratak Air Hitam dan Kantor Lurah Beringin Jaya.
Sedangkan untuk infrastruktur jalan, Camat Agus Iswanto mengusulkan pengaspalan pada ruas jalan Desa Muara Langsat menuju Desa Langsat Hulu. Selain itu pengaspalan jalan Desa Pulau Kepung serta pembangunan jembatan dan pengaspalan pada ruas jalan menuju lokasi Pacu Jalur Kecamatan Sentajo Raya.
“ Jika sebahagian usulan tidak terakomodir dalam APBD Kuansing diharapkan Pemkab Kuansing mengusulkan melalui dana APBD Provinsi Riau,” kata Camat Agus Iswanto.
Sedangkan untuk sarana lainnya, Camat Agus Iswanto juga mengusulkan pembangunan Kantor KUA dan Kantor Polsek Kecamatan Sentajo Raya. Menurut Camat Agus Iswanto pembangunan Kantor KUA dan Kantor Polsek sangat dibutuhkan masyarakat Sentajo Raya.
Menanggapi usulan itu, Bupati Kuantan Singingi H.Mursini mengatakan semua usulan Kecamata Sentajo Raya akan dibahas di tingkat kabupaten. Namun demikian kata Mursini pembagunan akan dilaksanakan sesuai dengan kemapuan anggaran daerah.
Jika usulan Kecamatan Sentajo Raya belum teralisasi pada tahun ini maka diharapkan masyarakat bersabar. Pemkab kata Mursini akan berupaya agar usulan itu direalisasikan pada tahun berikutnya.
Diakhir sambutannya Bupati Mursini berpesan agar kepala desa lebih berhati- hati dalam pengelolaan dana desa. Kehatia-hatian kata Mursini sangat diperlukan dalam pengelolaan dana desa agar kepala desa tidak tersangkut dengan masalah hukum nantinya.
Dalam kunungannya ke acara Musrembang Kecamatan Sentajo Raya, Bupati Mursini dan rombongan juga menyempatkan untuk singgah di lokasi Kantor Unit Pelaksana Kesatuan Pengelolaan Hutan Kuantan Singingi di kawasan Hutan Lindung Sentajo Raya (kkc)
Foto : Bupati Mursini singgah di Kantor UPKPH Kuansing di kawasan hutan lindung Sentajor Raya (kkc)