TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Pemkab Kuansing perlu memaklumi bahwa APBD Kuansing 2017 bukan lagi sebatas dokumen yang hanya memuat anggaran pendapatan dan anggaran belanja daerah saja.
Tapi lebih dari itu, APBD 2017 kini dinanti masyarakat. Soalnya dokumen anggaran pendapatan dan belanja Kuansing 2017 itu akan menjadi cerminan sikap Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjawab berbagai permasalahan yang kini mencuat di tengah masyarakat.
Mislnya sikap Pemkab Kuansing terhadap permasalahan tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi yang mengalami tunda bayar selama 4 bulan. Ini akan terjawab dalam dokumen APBD 2017. Apakah dana pengganti akan dialokasikan atau tidak.
Selain itu, sikap Pemkab Kuansing terhadap nasib ribuan pegawai honor yang kini belum mendapatkan perpanjangan kontrak kerja, termasuk permasalahan gaji mereka yang juga mengalami tunda bayar. Ini juga akan terjawab dalam APBD 2017.
Ada juga permasalahan yang terkait dengan pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek tahun anggaran 2016 lalu. Apakah nilai kontrak mereka yang belum mendapatkan pelunasan pembayaran dari Pemkab Kuansing, akan dialokasikan dalam APBD 2017.
Semua ini akan terjawab dalam dokumen APBD 2017. Sehingga APBD 2017 kini sangat dinanti-nanti masyarakat. Belum lagi masyarakat yang menantikan sikap Pemkab Kuansing terhadap janji kampanye Mursini-Halim berupa bantuan bibit sawit.
Namun demikian, anggota DPRD Kuansing Andi Cahyadi mengatakan sampai saat ini KUA-PPAS belum juga diserahkan pihak eksekutif ke DPRD, sehingga lembaga legislatif Kuansing ini belum bisa memulai pembahasan KUA-PPAS.
“ Bagaimana DPRD mau membahasnya. Sampai hari ini KUA-PPAS belum diserahkan ke DPRD. Terus terang kami tidak tahu alasannya apa,” kata Andi Cahyadi
Keterlambatan ini tentu sangat disesalkan. Pasalnya KUA-PPAS akan menjadi dasar penyusunan APBD. KUA-PPAS adalah kebijakan umum APBD yang juga memuat prioritas dan plafon anggaran untuk masing-masing kegiatan. Sehingga keterlambatan pembahasan KUA-PPAS akan memperlambat pengesahan APBD.
Sekda Muharman saat dikonfirmasi KuansingKita.com Senin (13/2/2107) mengatakan KUA-PPAS paling cepat diserahkan ke DPRD pekan depan. Alasan Muharman KUA-PPAS tidak bisa diserahkan ke DPRD pekan ini karena Rabu (15/2/2017) hari libur.
“ Pekan ini kemungkinannya kecil karena Rabu libur, paling cepat pekan depan. Kini dalam proses penyusunan,” kata Sekda Muharman
Sementara itu, kuasa hukum guru penerima tunjangan sertifikasi, Zubirman SH kepada KuansingKita.com mengatakan jika dana pengganti tunjangan sertifikasi guru tidak dialokasikan dalam APBD 2017, guru akan memberikan reaksi keras.
“ Ada rencana guru akan mogok mengajar kalau Pemkab Kuansing tidak mengalokasikan dana pengganti itu dalam APBD 2017,” ujar Zubirman (kkc)