TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 7,5 miliar untuk Kuansing dalam tahun anggaran 2016 lalu tak sempat dicairkan.
Bantuan keuangan Pemrov Riau itu untuk pengadaan berbagai peralatan alat ukur kualitas udara di Kuansing. Hanya saja, pengadaan alat ukur itu tidak sempat direalisasikan karena sempitnya waktu pelaksanaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jafrinaldi saat dikonfirmasi KuansingKita.com membenarkan tentang bantuan keuangan Pemrov Riau sebesar Rp 7,5 miliar. Menurut Jafrinaldi, bantuan keuangan itu tidak jadi dicairkan karena tidak sempat dialokasikan dalam belanja APBD Murni Kuansing 2016.
Jafrinaldi menjelaskan, bantuan keuangan untuk Kuansing itu baru mendapatkan kepastian setelah APBD Murni Pemrov Riau 2016 disahkan. Sementara APBD Murni Kuansing 2016 lebih dulu disahkan dari APBD Murni Pemrov Riau 2016. Sehingga bantuan itu tidak sempat dimasukkan dalam belanja APBD Murni Kuansing 2016.
Ditanya kenapa bantuan itu tidak dialokasikan saja dalam APBD Perubahan 2016, Jafrinaldi mengatakan APBD Perubahan Kuansing 2016 baru disahkan DPRD sudah di penghujung tahun anggaran. Sehingga tidak mungkin untuk merealisasikan pengadaannya. “ APBD Perubahan Kuansing 2016 sangat terlambat jadi tidak ada waktu pelaksanaannya,” kata Jafrinaldi
Jafrinaldi mengaku sangat kecewa. Pasalnya pengadaan berbagai peralatan alat ukur kualitas udara sangat dibutuhkan di Kuantan Singingi. Apalagi ketika kabut asap melanda wilayah Kuansing, tidak ada alat ukur yang bisa dijadikan acuan oleh masyarakat untuk mengetahui tingkat pencemaran.
Menurut Jafrinaldi untuk tahun anggaran 2017 bantuan itu tidak dialokasikan lagi di Pemrov Riau. “ Bisa jadi bantuan itu baru bisa dialokasikan lagi tahun anggaran 2018 nanti,” tutup Jafrinaldi (kkc)