TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kasus pematangan lahan Kantor Camat Pucuk Rantau, Kuansing sudah memakan sejumlah korban termasuk Fakhrudin yang kala itu Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR).
Beberapa pekan lampau, polisi juga telah menahan mantan bendahara CKTR, Budi Syahbana. Kuat dugaan jumlah tersangka yang akan ditahan akan bertambah lagi. Pasalnya kasus ini masih terus bergulir.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH ketika bersilaturahmi ke PWI Kuansing Kamis (26/1/2017) siang ini, tidak mau menjawab lantang saat ditanya apakah akan bertambah lagi tersangka yang akan ditahan polisi.
Kapolres hanya menjawab singkat dan tidak pula membantah kalau tersangka kasus pematangan lahan Kantor Camat Pucuk Rantau akan bertambah lagi. “ Tunggu saja tanggal mainnya,” kata Kapolres singkat seraya menderaikan tawa.
Berdasarkan catatan KuansingKita.com, kasus pemtangan lahan Kantor Camat Pucuk Rantau sempat juga menyeret Camat Pucuk Rantau kala itu, Budi Asrianto yang kini menjadi Camat Pangean. Namun Budi dinyatakan bebas dengan keputusan Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru. (kkc)