Adakah Proses Jual Beli Jabatan di Kuansing ?

Sejumlah pejabat administrator dan pengawas yang dilantik Senin (23/1/2017)

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV untuk mengisi formasi jabatan dalam SOPD baru di lingkungan Pemkab Kuansing sudah tuntas dilaksanakan Senin (23/1/2017).

Sejauh ini proses pelantikan berjalan aman dan lancar. Belum terdengar adanya proses jual beli jabatan dalam pelantikan pejabat di Kuansing. Namun demikian, bukan berarti Kuansing diam. Kini ada pihak-pihak yang terus menelusuri proses jual beli jabatan di Kuansing. Pasalnya di banyak daerah proses jual beli jabatan kini tengah marak terjadi.

Dikutip dari CNN Indonesia, sekitar 90 persen proses pengisian jabatan pemerintahan diduga telah diperjualbelikan. Proses itu terjadi pada 21 ribu jabatan kepala dinas di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Ini dikemukakan Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK) Muhammadiyah Virgo Sulianto

“Berdasarkan sampel di 10 daerah, harga rente (jual beli) jabatan eceran tertinggi (sekelas Eselon II) mencapai Rp400 juta, sementara eceran terendah (sekelas Eselon IV) bisa Rp100 juta,” ujar Virgo dalam diskusi yang bertajuk Meretas Modus Plt Kepala Daerah untuk Rente Jabatan Aparatur Sipil Negara, di Aula PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (3/1).

“ Jika rata-rata harga yang harus dibayar untuk sebuah jabatan adalah Rp200 juta, maka nilai simulasi dugaan rente jabatan di daerah bisa mencapai Rp44 triliun,” kata Virgo lagi.

Ia membeberkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang mengamanatkan adanya Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) baru di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ikut menjadi salah satu implikasi utama terjadinya praktik rente atau jual beli jabatan di daerah.

Pasalnya, jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat ditentukan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Praktik jual beli jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara belakangan memang mendapat sorotan pascapenangkapan Bupati Klaten Sri Hartini. Politisi PDIP itu tertangkap tangan menerima suap untuk pemberian posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten.

KPK sendiri telah menangkap tangan delapan orang yang diduga terlibat kasus suap promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Klaten. Mungkinkah kasus serupa juga akan terjadi di Kuansing (kkc/CNN Indonesia)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...