Konflik Masyarakat dengan Pihak Perusahaan di Kuansing Sulit Reda

Mardianto Manan (foto kkc)

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Tokoh intelektual Riau asal Kuansing Mardianto Manan yakin konflik masyarakat dengan pihak perusahaan pemegang izin HGU di Kuansing sulit untuk reda.

Pasalnya sebagian besar konflik yang muncul tidak pernah diselesaikan pihak perusahaan hingga tuntas.

Kepada KuansingKita.com beberapa waktu lalu,  Mardianto Manan mengatakan sebagian besar perusahaan yang tengah berkonflik dengan masyarakat di Kuansing sering mengambil langkah keliru.

Pihak perusahaan katanya sering meredam gejolak masyarakat, bukan menyelesaikan masalah. Sehingga tak jarang masalah itu muncul kembali dengan tingkat konflik yang semakin melebar dan semakin meruncing.

Mardianto membeberkan ada berbagai cara yang biasa dilakukan pihak perusahaan dalam meredam konflik. Misalnya kata Mardianto pihak perusahaan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat ataupun tokoh pemuda.

Cara ini dilakukan dengan memberikan janji dan iming-iming kepada para tokoh. Padahal cara ini justeru sering menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“ Kalau para tokoh saja yang disantuni tentu masyarakat lainnya jadi berpanas hati, akhirnya kemarahan masyarakat  bergejolak lagi,” katanya

Selain itu, lanjut Mardianto pihak perusahaan juga sering menggunakan kekuatan lain, seperti menggunakan kekuatan aparat keamanan untuk meredam konflik.

Akibatnya terjadi bentrokan pisik antara masyarakat dengan aparat keamanan. Bentrokan ini sering berujung dalam kondisi yang buruk seperti kasus Cengar yang sempat merenggut nyawa.

Karena itu, dosen pasca sarjana ini menilai cara yang selama ini dilakukan sebagian besar perusahaan di Kuansing sangat keliru.

Seharusnya pihak perusahaan menyelesaikan masalah hingga tuntas, bukan meredam masalah.

Apalagi kata Mardianto kalau masalah yang menjadi sumber konflik adalah masalah lahan masyarakat atau ulayat yang digarap perusahaan.

Masyarakat dipastikan tidak akan berhenti menuntut haknya,

Karena itu, Mardianto menyarankan pihak perusahaan harus arif dalam menyelesaikan konflik dengan masyarakat.

Masalah yang muncul harus diselesaikan hingga tuntas. Sehingga dibelakang hari tidak muncul lagi konflik dengan masalah yang sama.

“ Kalau gejolak masyarakat hanya diredam, tentu masalahnya tidak pernah tuntas. Suatu hari nanti masalahnya akan muncul lagi. Jadi pihak perusahaan harus arif dalam hal ini,” saran Mardianto (kkc)

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...