TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kebijakan Bupati H.Mursini “merumahkan” pegawai honorer mendapat sorotan tajam dari sejumlah fraksi DPRD. Sedikitnya 3 fraksi DPRD mendesak Bupati H.Mursini untuk merekrut kembali pegawai honorer yang “dirumahkan” sejak awal Januari lalu.
Dalam sidang paripurna RPJMD, Rabu (18/1/2017), Fraksi Demokrat dengan juru bicara Zepriantoni, saat menyampaikan pandangan fraksi memanfaatkan kesempatannya untuk mendesak Bupati H.Mursini merekrut kembali pegawai honorer yang “dirumahkan”.
Fraksi Partai Golkar juga demikian. Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Sastra Febriawan meminta Bupati H.Mursini untuk merekrut kembali pegawai honor yang “dirumahkan”. Perekrutan kata Sastra harus seluruhnya tanpa pandang bulu.
Namun demikian, Fraksi PBB dengan juru bicara Agusamad masih memberikan kelonggaran. Fraksi PBB tidak terlalu mendesak Bupati H.Mursini untuk merekrut seluruh pegawai honor yang dirumahkan. Fraksi PBB hanya meminta Bupati H.Mursini merekrut kembali pegawai honor sesuai kebutuhan.
Berdasarkan catatan KuansingKita.com, Bupati H.Mursini “merumahkan” seluruh pegawai honorer pada awal Januari lalu dengan alasan kemampuan keuangan daerah. Pasalnya penerimaan atau pendapatan daerah tahun anggaran 2016 tidak cukup untuk melunasi gaji pegawai honor. Akibatnya pelunasan gaji pegawai honor tertunda selama 2 bulan.
Kondisi ini terjadi disebabkan banyak sekali pegawai honor yang masuk setelah APBD Murni 2016 disahkan. Sehingga alokasi gaji pegawai honor dalam APBD murni 2016 hanya bisa untuk melunasi gaji dari Januari hingga Oktober. Itupun setelah Bupati H.Mursini mengambil kebijakan untuk menambah alokasi gaji pegawai honor dalam APBD Perubahan 2016.
Kini sejumlah fraksi mendesak Bupati H.Mursini untuk merekrut kembali seluruh pegawai honorer yang “dirumahkan”. Setidaknya ini bisa dijadikan sinyal bahwa alokasi gaji pegawai honor dalam APBD 2017 akan disetujui DPRD. Namun demikian, Bupati H.Mursini tentu tidak boleh pula terlalu gegabah untuk mengikuti keinginan DPRD. Kebijakan Bupati H.Mursini haruslah mengacu pada kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, Bupati H Mursini harus pula selektif dalam merekrut kembali pegawai honorer. Pasalnya banyak sekali pegawai honorer yang tidak efektif untuk direkrut. Kelompok seperti ini sebaiknya tidak perlu direkrut kembali. Namun demikian, banyak pula tenaga honorer yang sangat dibutuhkan. Buktinya sejak tenaga honorer “dirumahkan”, hampir seluruh dinas/badan dan Bagian di Sekretariat Daerah tidak bisa menjalankan fungsi secara optimal.
“ Inilah yang perlu dipertimbangkan Bupati H.Mursini,” kata tokoh muda Kuansing, Zubirman SH. (kkc)