Tidak Mudah Alokasikan Dana TPG dalam APBD 2017

H.Saifulah Afrianto (foto kkc)

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kendati pihak Pemkab dan DPRD sudah bersepakat untuk mengalokasikan dalam APBD 2017 dana pengganti tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan. Namun banyak pihak menilai kesepakatan itu saja belum bisa dijadikan payung hukum untuk mengalokasikan dana pengganti dalam APBD 2017.

Misalnya mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing H Saifulah Afrianto. Pria yang akrab disapa Yan Tembak ini dalam dinding facebooknya menulis tentang alokasi dana pengganti TPG atau tunjangan sertifikasi guru. Saifulah menyebutkan tidaklah mudah untuk mengalokasikan dana TPG dalam APBD 2017.

Ia mengatakan untuk mengalokasikan dana TPG dalam APBD 2017 harus dibarengi dengan surat pengakuan hutang berdasarkan audit dari lembaga yang berwenang. Pokoknya kata Saifulah panjang prosesnya seperti harus ditelusuri penyebab sampai terhutang.

Tidak itu saja, Saifulah menyebutkan dalam penelusuran itu harus pula diketahui secara pasti kemana dialihkan dana yang akan diganti. Jika sudah diketahui harus pula dikaji lagi apakah pengalihan dana itu sudah sesuai aturan atau tidak penggunaannya. “ Tidak segampang itu,”kata Saifulah.

Sementara itu, facebooker lainnya, Maxsasai Indra berkomentar di dinding H Saifulah Afrianto. Ia menyebutkan dana TPG bukan bersumber dari APBD. Dana TPG bersumber dari APBN, sementara pengelolaannya diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Dana TPG tambah Maxsasai Indra penggunaannya absolute untuk guru. Kalau dana TPG dialihkan untuk kegiatan lain maka dilihat dari aspek hukum administrasi negara berpotensi terjadinya abuse of power (penyalahgunaan kewenangan,red).

“ Pengalihan dana TPG untuk kegiatan lain tidak berada dalam wilayah diskresi,” kata Maxsasai.

Pernyataan H Saifulah Afrianto ini tentu saja akan membuat para guru penerima tunjangan sertifikasi akan sedikit terguncang. Bagaimana tidak, mereka sudah sangat berharap dana pengganti akan dialokasikan dalam APBD 2017. Nyatanya banyak sekali proses yang harus ditempuh sebelum dana itu bisa dialokasikan dalam APBD 2017.

“ Bagaimana ini, kami sangat berharap dana pengganti bisa dibayarkan secepatnya, nyatanya prosesnya panjang, ” kata seorang guru yang namanya minta disembunyikan (kkc)

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...