TELUKKUANTAN (KuansingKita.Com) – Sebanyak 2500 guru penerima tunjangan sertifikasi di Kuansing berencana akan menggelar aksi demo Rabu (11/1/2017). Aksi demo ini digelar untuk mendapatkan kepastian tentang lesapnya dana sertifikasi yang ditransfer pemerintah pusat ke Kuansing.
“ Dalam Surat Dirjen Perimbangan Keuangan nomor S-579/PK/2016 terungkap pemerintah pusat telah kelebihan transfer dana sertifikasi dan non sertifikasi ke Kuansing sebesar Rp64,6 miliar. Tapi dana itu tidak ditemukan di kas daerah,” kata Kuasa Hukum Guru Penerima Tunjuangan Sertifikasi Zubirman SH kepada KuansingKita.Com Minggu (8/1/2017).
Akibat dari lesapnya dana itu di kas daerah, guru sertifikiasi hanya menerima pembayaran 2 bulan dari 6 bulan atau dari 2 triwulan hak mereka yang belum dibayarkan. Sedangkan kekurangan pembayaran 4 bulan lagi belum jelas nasibnya karena harus dialokasikan dulu di APBD tahun anggaran 2017.
“ Inilah yang dikhawatirkan kalau alokasi dana pengganti di APBD tidak disetujui DPRD tentu masalahnya akan lebih rumit lagi,” katanya
Zubirman menyebutkan aksi demo akan digelar di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing. Menurut Zubirman Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jupirman harus bertanggungjawab penuh atas lesapnya dana sertifikasi di kas daerah. Pasalnya dana sertifikasi tidak bisa dicairkan tanpa tandatangan Jupirman.
“ Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahrga, Jupirman tidak bisa berlepas tangan dari lesapnya dana sertifikasi di kas daerah,” tandas Zubirman.
Saat ditanya kenapa harus menggelar aksi demo sedangkan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kuansing. Menjawab ini, Zubirman menyebutkan aksi demo bertujuan untuk mengetahui kemana dana sertifikasi itu digunakan. Apakah dana itu digunakan untuk kegiatan pembangunan atau hitung-hitungan dana itu sebenarnya yang tidak tepat atau juga dana itu memang masuk kantong pribadi.
“ Semuanya tentu harus jelas karena dana sertifikasi tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain,” kata Zubirman. (kkc)