TELUKKUANTAN (KuansingKita.Com) – Sekretaris Daerah Kuansing Muharman mengatakan kekurangan transfer dana pemerintah pusat ke Kuansing dalam tahun anggaran 2016 diperkirakan sekitar Rp 190 miliar. Akibatnya berbagai permasalahan keuangan membelit Pemkab Kuansing.
“ Untuk tahun anggaran 2016 saja, kekurangan transfer pemerintah pusat ke Kuansing diperkirakan sekitar Rp 190 miliar,” kata Muharman kepada KuansingKita.Com, Kamis (5/1/2017).
Muharman mengatakan kekurangan transfer pemerintah pusat telah menimbulkan banyak masalah di sektor keuangan Pemkkab Kuansing. Misalnya gaji pegawai honor yang tunda bayar selama dua bulan, tunjangan jabatan dan dana bantuan Kesra pegawai yang belum dibayar.
Bahkan Muharman juga memastikan kekurangan bayar kepada pihak ketiga pelaksana kegiatan pembangunan pisik tahun anggaran 2016 juga disebabkan kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke Kuansing. “ Banyak sekali masalah yang muncul,” kata Muharman
Muharman menyebutkan jika pemerintah pusat sepenuhnya mentransfer dana yang menjadi hak daerah, Pemkab Kuansing tidak akan mengalami kesulitan keuangan. Semuanya kata Muharman akan terbayar tanpa harus melakukan tunda bayar. Bahkan gaji pegawai honor juga bisa dibayarkan.
Ditanya apakah Pemkab Kuansing akan mendesak pemerintah pusat untuk segera mentransfer kekurangannya ke Kuansing. Menjawab ini Muharman mengatakan tentu saja akan didesak. Hanya saja imbuh Muharman, apakah upaya itu akan membuahkan hasil, dirinya tidak bisa memberikan kepastian.
“ Didesak tentu saja, tapi apakah upaya itu akan berhasil itulah yang belum bisa dipastikan,” tandas Muharman (kkc)