JAKARTA (KuansingKita.Com) – Polisi telah menangkap dan menahan Mohamad Nali, Kapten Kapal Fery Zahro Express yang terbakar di Teluk Jakarta Selasa (3/1). Mohamad Nali ditangkap atas dugaan melakukan kelalaian dalam mengoperasikan kapal fery Zahro Express hingga terbakar pada liburan tahun baru Minggu (1/1).
Dikutip VOA Indonesia, insiden kebakaran kapal fery itu telah mengakibatkan 40 orang tewas dan hilang. Dari jumlah itu, 23 orang telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sedangkan 17 orang lagi masih dinyatakan hilang.
Pencarian korban hilang diteruskan Selasa (2/1/2017), namun tidak tertutup kemungkinan bahwa korban yang dilaporkan hilang bisa jadi termasuk dari 20 jenazah yang ditemukan dalam kapal dan hangus sehingga tidak dapat dikenali.
Penyebab kebakaran masih belum jelas, namun pihak berwenang menduga hal itu disebabkan oleh korslet atau hubungan singkat listrik di ruang mesin.
Berdasarkan manifesto, kapal fery Zahro Express hanya berkapasitas 100 penumpang. Namun saat insiden terjadi, kapal fery Zahro Express mengangkut 247 orang penumpang. Sebagian besar diantara penumpang adalah warga Jakarta yang merayakan liburan tahun baru dari pelabuhan Muara Angke ke Pulau Tidung.
“ Kapten kapal, Mohamad Nali, ditahan untuk ditanyai menyusul insiden tersebut dan ditahan Selasa, “ ujar Direktur Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar seprti dilansir VOA Indonesia. Hero menambahkan jika divonsi bersalah Mohamad Nali bisa terancam hukuman 10 tahun penjara.
Selain penangkapan Mohamad Nali, Kepala Otorita Pelabuhan Muara Angke juga telah dipecat dari jabatannya karena dugaan kelalaian dalam mengawasi perjalanan itu. (kkc/VOA Indonesia)
foto : Petugas mencari korban dalam kapal fery Zahro Express yang terbakar (foto AP/Rhana Ananda)